
Program Studi : Teknik Informatika
Mata Kuliah : Komputer dan Masyarakat
Hari/ Tanggal :
Waktu : 100 Menit
Sifat : Tutup Buku
Dosen : Team Dosen
Jawablah 5 dari 9 pertanyaan dibawah ini dengan baik dan benar!
1. Penggunaan komputer dalam dunia usaha mendatangkan banyak manfaat, namun didalam masyarakat terjadi isu dan masalah terkait dengan adanya peralihan pekerjaan dari tenaga manusia menjadi tenaga mesin. Jelaskan isu dan masalah apa saja yang berkembang di masyarakat tersebut!
2. Mengapa diperlukan adanya suatu etika dan tanggung jawab professional dalam bidang teknologi informasi!
3. Sebutkan 8 perintah etika menggunakan internet!
4. Menurut pengamatan Anda, apakah penyebab terbesar maraknya pembajakan perangkat lunak di Indonesia. Dan tuliskan pula langkah yang paling tepat untuk upaya- upaya pencegahan maraknya pembajakan tersebut (min 4)!
5. Sebutkan tujuan perusahaan membangun situs komersial di Internet !
6. Jelaskan apa keuntungan dan kerugian pengolahan data terdistribusi !
7. a. Kenapa keamanan system informasi menjadi sesuatu yang sangat penting dalam setiap organisasi yang sudah terintegrasi di dunia internet
b. jelaskan apa yang dimaksud dengan pengembalian input, pengendalian proses, dan pengendalian output dalam hubungannya dengan keamanan system informasi
8. Apa yang dimaksud dengan privacy information dan kebebasan informasi ?
9. Sebutkan alasan kenapa cybercrime menjadi isu yang menarik dan kadang menyulitkan
dalam prosesnya di mata hukum !
jawaban KOMAS:
3. 8 perintah etika menggunakan internet :
1. Menghindari dan tidak mempublikasi informasi yang secara langsung berkaitan dengan masalah pornografi dan nudisme dalam segala bentuk.
2. Menghindari dan tidak mempublikasi informasi yang memiliki tendensi menyinggung secara langsung dan negatif masalah suku, agama dan ras (SARA), termasuk didalamnya usaha penghinaan, pelecehan, pendiskreditan, penyiksaan serta segala bentuk pelanggaran hak atas perseorangan, kelompok/ lembaga/ institusi lain.
3. Menghindari dan tidak mempublikasikan informasi yang berisi instruksi untuk melakukan perbuatan melawan hukum (illegal) positif di Indonesia dan ketentuan internasional umumnya.
4. Tidak menampilkan segala bentuk eksploitasi terhadap anak-anak dibawah umur.
5. Tidak mempergunakan, mempublikasikan dan atau saling bertukar materi dan informasi yang memiliki korelasi terhadap kegiatan pirating, hacking dan cracking.
6. Bila mempergunakan script, program, tulisan, gambar/foto, animasi, suara atau bentuk materi dan informasi lainnya yang bukan hasil karya sendiri harus mencantumkan identitas sumber dan pemilik hak cipta bila ada dan bersedia untuk melakukan pencabutan bila ada yang mengajukan keberatan serta bertanggung jawab atas segala konsekuensi yang mungkin timbul karenanya.
7. Tidak berusaha atau melakukan serangan teknis terhadap produk, sumberdaya (resource) dan peralatan yang dimiliki pihak lain.
8. Menghormati etika dan segala macam peraturan yang berlaku dimasyarakat internet umumnya dan bertanggungjawab sepenuhnya terhadap segala muatan/ isi situsnya.
9. Untuk kasus pelanggaran yang dilakukan oleh pengelola, anggota dapat melakukan teguran secara langsung.
4. penyebab terbesar maraknya pembajakan perangkat lunak di Indonesia. Dan tuliskan pula langkah yang paling tepat untuk upaya- upaya pencegahan maraknya pembajakan :
pembajak cukup mendompleng keberhasilan para pemegang merek dan paten tersebut dalam membangun image produk mereka. Pembajak juga tidak perlu melakukan investasi yang sangat mahal untuk keperluan kontrol kualitas, material yang berkualitas, riset dan pengembangan, dan pemasaran. Karenanya pembajak mampu menjual produknya jauh lebih murah dibandingkan produk yang asli. Kenyataan di atas menunjukkan juga bahwa pembajak mengabaikan kepentingan konsumen yang berkaitan dengan keselamatan
Upaya pencegahan maraknya pembajakan :
1. Warning strategy
Perusahaan pemegang merek asli memberikan peringatan secara aktif kepada para konsumennya terhadap produk perusahaan tersebut yang dipalsukan.
2. Withdrawal strategy
Perusahaan pemegang merek asli mengawasi dan memilih secara ketat distributor yang memasarkan produknya di pasar yang dicurigai produk bajakan sangat banyak dijual.
3. Prosecution strategy
Perusahaan pemegang merek asli melibatkan tim penyidik yang dibentuk oleh perusahaan sendiri untuk melakukan penyelidikan secara aktif tempat-tempat yang dicurigai sebgai pembuat produk palsu dari perusahaan tersebut.
4. Hands-Off strategy
Perusahaan pemegang merek asli membiarkan pembajakan produknya karena berbagai alasan.
5. Monitoring Strategy
Perusahaan pemegang merek asli memandang bahwa distributor adalah pemegang kunci penyebaran produk palsu dipasar. Karena itu, pendekatan dengan distributor untuk membangun loyalitas akan lebih efektif dalam menghentikan produk bajakan di pasar.
6. Consultation
Perusahaan pemegang merek asli melakukan peran aktif bekerjasama dengan lembaga pemerintah maupun dengan pemegang merek asli lainnya
4. Tujuan perusahaan membangun situs komersial di Internet :
a. Menarik konsumen baru melalui pemasaran dan periklanan Web.
b. Memperbaiki pelayanan konsumen yang sudah ada melalui fungsi pelayanan dan dukungan Web konsumen.
c. Mengembangkan saluran pemasaran dan distribusi berdasarkan Web yang baru
untuk produk yang sudah ada.
d. Mengembangkan informasi baru dari produk yang dapat diakses lewat Web.
9. Cybercrime menjadi isu yang menarik dan kadang menyulitkan karena:
• Kegiatan dunia cyber tidak dibatasi oleh teritorial negara
• Kegiatan dunia cyber relatif tidak berwujud
• Sulitnya pembuktian karena data elektronik relatif mudah untuk diubah, disadap, dipalsukan dan dikirimkan ke seluruh belahan dunia dalam hitungan detik
• Pelanggaran hak cipta dimungkinkan secara teknologi
• Sudah tidak memungkinkan lagi menggunakan hukum konvensional. Analogi masalahnya adalah mirip dengan kekagetan hukum konvensional dan aparat ketika awal mula terjadi pencurian listrik. Barang bukti yang dicuripun tidak memungkinkan dibawah ke ruang sidang. Demikian dengan apabila ada kejahatan dunia maya, pencurian bandwidth, dsb
No comments:
Post a Comment